Walikota Beri Waktu Penyelesaian RPTRA CBS Hingga 4 Agustus

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana akan mengambil alih pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cipinang Besar Selatan (CBS) dari pihak pengembang, bila tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sampai  batas waktu yang ditetapkan, yaitu tanggal 4 Agustus  2016. RPTRA CBS sendiri dibangun lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) Agung Podomoro Line sejak Oktober 2015.

Rencananya RPTRA CBS yang terletak di lingkungan Rusunawa CBS, Kelurahan CBS, Kecamatan Jatinegara akan diresmikan tanggal 22 Juli 2016 mendatang. Namun setelah melihat kondisi di lapangan, masih banyak kekurangan sehingga Walikota memutuskan untuk menunda peresmiannya.

“Peresmian RPTRA CBS diundur, namun jika melewati batas yang telah ditentukan belum diselesaikan, maka peresmian RPTRA CBS terancam batal,” kata Walikota, usai memimpin rapat persiapan peresmian RPTRA CBS, Kamis (14/7).

Dalam rapat yang dihadiri pihak Agung Podomoro Line, SKPD/UKPD terkait dan perwakilan masyarakat setempat tersebut, Walikota mengatakan, pembangunan  RPTRA seharusnya telah diselesaikan paling lama tiga bulan. RPTRA CBS sendiri sudah dibangun sejak Oktober 2015, namun hingga saat ini belum juga terselesaikan.

Jika memang batal, maka Walikota akan mengajukan ke Pemprov DKI untuk dilanjutkan oleh Pemkot Jakarta Timur dengan biaya dari anggaran masing-masing SKPD yang terlibat dalam pembangunan RPTRA CBS.

Saat dilakukan peninjauan, Walikota menilai masih ada kekurangan  dan masih perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan dibeberapa bidang. RPTRA yang dibangun di atas lahan 1.500 meter persegi tersebut, pembangunannya masih sekitar 95 persen.

Kekurangan di RPTRA CBS yaitu tidak adanya arena bermain, plaza masih dipenuhi coretan dan tidak tersedianya saluran air sehingga jika hujan akan tergenang. Selain itu, kondisi taman yang sudah ada kurang perawatan. (Jonathan/Kominfomas JT)