Jakarta Timur, (21/10/2025) – Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari PT Intirub di Jalan Cililitan Besar, di Ruang Rapat Khusus Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (21/10/2024). Serah terima berupa lahan seluas 2.676 meter persegi, yang lokasinya berada di Jalan Cililitan Besar, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar.
Penandatanganan dilakukan Walikota bersama Direktur Utama PT Intirub Gomos, Benjamin Silitonga. Hadir juga dalam kegiatan itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto, dan Plt Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Dedi Efrizal.
“Hari ini, kami baru saja melaksanakan kegiatan BAST oleh PT Intirub, yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 2.676 meter persegi, senilai Rp7.816.000.000,” kata Walikota.
Dari total 2.676 meter persegi lahan, terbagi dalam beberapa bagian, yakni jalan seluas 1.336,5 meter persegi, saluran 913,16 meter persegi, trotoar 2.359, ducting 586,56 dan 20 buah manhole.
“Tentunya ini contoh yang baik dari PT Intirub, perusahaan lain juga yang belum menyerahkan BAST-nya agar segera diserahkan, karena setiap tahun kami selalu ditagih oleh BPK dan diaudit. Semua pertanggung jawaban semua aset-aset Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI, agar kita secara administrasi bisa selesai dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Intirub Gomos, Benjamin Silitonga menambahkan, aset-aset yang diserahkan PT Intirub sesuai dengan kesepakatan yang telah terjadi sebelumnya.
“Ini cara kami sebagai warga negara dan juga pelaku bisnis menunjukkan komitmen kami kepada negara dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Menjalankan kewajiban-kewajiban dan kami percaya itu menjadi jalan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyejahterakan warga masyarakat di Jakarta Timur,” ungkapnya. (JS)