Jakarta Timur, (26/11/2024) – Empat personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Ranggon melakukan penataan kawasan dengan membuat taman di Jalan Raya Sapi Perah RT 01 RW 02. Penataan dilakukan dengan perawatan taman di sepanjang 100 meter.
Lurah Pondok Ranggon, Jenuri, menjelaskan penataan kawasan memang difokuskan dengan penataan dan perawatan tanaman. “Dari kegiatan penataan kawasan unggulan ini diharapkan menjadikan wilayah Kelurahan Pondok Ranggon menjadi lebih rapi,” katanya.
Ia menambahkan, penataan dilakukan seiring dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk melakukan penghijauan dan penataan wilayah. “Adanya penataan diharapkan membuat wilayah jadi tidak kumuh dan terlihat lebih hijau,” jelasnya. (JS)