Jakarta Timur, (26/11/2024) – Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sinkronisasi Proses Pelayanan Perwakafan, di Aula Kantor Kementerian Agaman Jakarta Timur, Jalan Terus I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024). Kegiatan yang diikuti 42 peserta mengangkat tema, ‘Dengan Sinkronisasi Pelayanan Akan Memperlancar Proses Perwakafan Di Jakarta Timur’.
Menurut Wakil Walikota, kegiatan yang juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Timur H.Zulkarnain, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi DKI Jakarta KH.Ali Sibromalisi, Dewan Pertimbangan BWI Kota Administrasi Jakarta Timur KH.Zaenal Arifin Gufron, Ketua BWI Kota Jakarta Timur H.Ahmadi, dan Ketua DMI Kota Administrasi Jakarta Timur KH.Nurul Gulam, sangat relevan dalam mendorong kolaborasi semua pihak.
“Permasalahan dalam pengelolaan wakaf masih kerap terjadi, seperti ketidaktertiban administrasi, pengamanan, aset dan kurangnya pemahaman masyarakat terkaitregulasi perwakafan. Untuk itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” jelas Wakil Walikota.
Karena itu, lebih lanjut Wakil Walikota menjelaskan, beberapa aspek perlu dikuatkan, di antaranya mengamankan aset wakaf, kasus hilangnya tanah wakaf akibat belum terbitnya akta ikrar wakaf dan sertifikat rabag wakaf. Ini menunjukkan perlunya perhatian serius dalam tertib administrasi, selain itu sinkronisasi proses perwakafan antara KUA (Kantor Urusan Agama) dan BWI kunci utama untuk memperlancar penerbitan sertifikat wakaf.
“Poin penting lainnya adalah pembinaan nazhir sebagai pengelola aset wakaf. Nazhir memegang tanggung jawab besar untuk memastikan pemanfaatan aset sesuai syariah dan peraturan, jadi dengan pembinaan berkelanjutan baik dari sisi manajerial maupun akuntabilitas peran nazhir dapat lebih optimal dalam mendukung Kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Administrasi Jakarta Timur, H.Zulkarnain, menjelaskan inti sinergitas tersebut akan menghasilkan efektivitas pekerjaan, dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Jakarta Timur.
“Jadi dengan kolaborasi yang baik bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, BPN dan BWI, insyaallah akan menghasilkan solusi yang baik untuk wakaf di Jakarta Timur. Jika kita tidak bisa memberikan wakaf minimal kita melindungi dan mempermudah proses wakaf, di Jakarta Timur,” ungkapnya. (JS)