Pemkot Jakarta Timur Lakukan Konsultasi dan Studi Tiru ke JDIH BPOM Republik Indonesia

Jakarta Timur, (3/12/2024) – Dalam rangka pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi lebih baik dan sesuai ketentuan, Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan konsultasi dan studi tiru dengan JDIH Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), pada 23 November.

Studi tiru yang dipimpin Dedi Efrizal, selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur digelar di Gedung Batik, Ruang Rapat lantai I BPOM RI. Kehadiran wakil Jakarta Timur diterima langsung Wakil Ketua  JDIH BPOM, Fahmi Reza. 

Kegiatan ini dilakukan karena JDIH BPOM telah meraih hasil penilaian pengelolaan JDIH tertinggi dalam kinerja pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum 2023. Penilaian terbaik itu diraih JDIH BPOM dengan melaksanakan promosi melalui  videotron yang bekerjasama dengan pihak swasta. 

“Hal ini merupakan salah satu yang dapat ditiru dalam mempromosikan JDIH Kota Jakarta Timur agar masyarakat mengetahui adanya sarana yang memberikan kemudahan untuk mengakses dokumentasi dan informasi hukum Kota Administrasi Jakarta Timur,” jelas Dedi Efrizal.

Dari hasil studi tiru, pihak Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur juga melihat JDIH BPOM sudah mampu melakukan terjemahan beberapa peraturan BPOM ke dalam Bahasa Inggris yang sudah divalidasi Kementerian Hukum dan HAM RI. 

“Banyak lagi yang diterapkan untuk pengelolaan JDIH Kota Jakarta Timur menjadi lebih baik setelah melakukan koordinasi, konsultasi dan studi tiru di JDIH BPOM. Terima kasih kepada JDIH BPOM yang telah menerima kunjungan kerja JDIH Kota Jakarta Timur,” ungkap Dedi. (TM)