127 ASN Jakarta Timur Terima SK Jabatan Pelaksana dari Plt Walikota

Jakarta Timur, (15/1/2025) – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Januari 2025, di Gedung Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/1/2024). Ada 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Administrasi Jakarta Timur yang mendapat SK, terdiri dari SK Jabatan Pelaksana, bendahara dan pengurus barang.

Plt Walikota menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang mendapat SK Jabatan Pelaksana. Ia berpesan tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, apalagi ini merupakan amanah dari pimpinan.

“Jadi di dalam amanah dan tanggung jawab ini yang terpenting adalah kinerja. Jadi, saya tadi berpesan kepada seluruhnya (ASN penerima SK) menekankan bekerja bukan hanya sesuai dengan SK saja, tetapi bekerja harus lebih dari itu. Kita harus memacu diri harus inovatif karena tuntutan Jakarta sebagai kota global butuh SDM (sumber daya manusia) dan orang-orang yang berkompeten,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Nugroho Bayu Saputro menjelaskan, dari 127 orang ASN Kota Administrasi Jakarta Timur yang menerima SK, terdiri dari 21 jabatan pelaksana, 30 bendahara dan 76 ASN pengurus barang. 

“Pesan saya, semua ASN yang sudah mendapatkan SK segera lapor ke atasannya, baik lama dan yang baru, serta menyelesaikan tugas yang lamanya sebelum bekerja yang baru. Melaksanakan tugas dengan ketulusan, keikhlasan, kedisiplinan sehingga kinerja yang optimal itu yang harus kita capai,” ungkapnya. (JS)