Tim Bappeda Cek Pemeliharaan Kantor Walikota

Tim gabungan Pemprov DKI Jakarta, melakukan monitoring dan pengecekan ke sejumlah sarana di Kantor Walikota Jakarta Timur yang sedang dalam proses pemeliharaan. Selain ke Kantor Walikota, tim juga meninjau ke beberapa kantor kelurahan yang sedang menjalani renovasi.

Kasubid Pemerintahan Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Danny Sumirat mengatakan, tinjauan ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi seluruh kegiatan di SKPD/UKPD tahun anggaran APBD 2016. Jika dari hasil tinjauan ditemukan adanya kerusakan, maka unit terkait harus melaporkan tertulis ke Bappeda.

"Tinjauan ini untuk evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan fisik dan penyediaan barang, termasuk pemeliharaan," kata Sumirat, di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (9/8).

Selain meninjau kantor Walikota Jakarta Timur, tim monitoring juga meninjau kantor Kelurahan Pondok Kopi yang sedang direnovasi total. "Tinjauan akan dilanjutkan kembali pada tri wulan keempat, untuk mengetahui hasil kegiatan selama tahun 2016 ini," tandasnya.

Adapun tim gabungan yang melakukan monitoring ini terdiri dari unsur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Biro Tata Pemerintahan (Tapem) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) Provinsi DKI Jakarta.

Usai memeriksa saran yang ada di Kantor Walikota, tim meluncur ke kantor Kelurahan Pondok Kopi yang sedang di renovasi total. Di lokasi, tim melakukan rapat koordinasi dengan pelaksanaan proyek rehab total kantor Kelurahan Pondok Kopi.

Masalah yang dibahas terkait, sambungan listrik yang hanya dapat dipakai selama satu bulan, sehingga diambil solusi untuk menggunakan genset agar pekerjaan dapat terus berjalan. “Selain itu dari tim penyedia pembangunan harus memperhatikan aspek keselamatan tenaga kerja, untuk mendukung proses pembangunan tanpa suatu kendala apapun,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah.

Hal lain yang dibahas terkait mobilitas kendaraan pengangkut material. Tim meminta agar kondisi jalan harus selalu bersih dan tidak mengganggu warga yang melintas.

“Harapan kedepannya pekerjaan ini dapat dilaksanakan sesuai perencanaan yang sudah disepakati, tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga kantor ini bisa digunakan oleh masyarakat sebagai tempat pelayanan masyarakat dan tanggal 19 Desember 2016 kantor ini berfungsi dalam melayani masyarakat, dan masyarakat bisa terlayani secepatnya,” pungkasnya. (Jonathan/Kominfomas JT)