27 Bangunan Liar Di Jalur KBT Ditertibkan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali menertibkan bangunan liar, Selasa (30/8). Kali ini bangunan liar di sepanjang jalur Kanal Banjir Timur (KBT) di Kecamatan Duren Sawit, terkait rencana pembangunan jalan inspeksi.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur Syofian Taher mengatakan, sebanyak 27 bangunan liar yang dibongkar terdiri dari 24 bangunan di wilayah Kelurahan Malaka Sari dan tiga bangunan di Kelurahan Duren Sawit.

“Kita kembali membongkar bangunan liar. Kali ini di Kecamatan Duren Sawit, tercatat sebanyak 27 bangunan liar kita tertibkan. Rencananya akan dibangun jalan inspeksi dan Ruang terbuka hijau,” kata Syofian saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).

Syofian menambahkan, penertiban dilakukan untuk mengamankan aset negara. Lahan di lokasi sebenarnya pernah dibebaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sekitar lima hingga enam tahun lalu. “Padahal waktu itu pemilik bangunan sudah menerima ganti rugi dari pemerintah. Makanya bangunan liar tersebut kita bongkar paksa hari ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto menambahkan, dalam penertiban tersebut juga dikerahkan dua alat berat jenis backhoe dan shovel untuk meratakan bangunan dengan tanah. “Penertiban bangunan liar tersebut melibatkan 100 petugas gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, TNI dan Polri. Rencananya penerbitan masih dilanjutkan besok,” tandasnya. (Ajid/Kominfomas JT)