Puluhan anggota Satpol PP bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk menertibkan 22 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan H. Kaiman RT 002/RW 005 Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jumat (30/9). Penertiban ini dipimpin langsung Camat Jatinegara Nasrudin Abu Bakar.
Menurut Nasrudin, ada 35 Satpol PP dari Kecamatan Jatinegara dan Kelurahan Rawa Bunga yang dikerahkan pada penertiban kali ini. Mereka juga didukung oleh 15 petugas PPSU Kelurahan Rawa Bunga.
“Bangunan yang dibongkar berupa warteg merangkap tempat tinggal, Kantor Sekretariat RT, warung kelontong, tukang jahit dan MCK,” kata Nasrudin.
Pasca penertiban, pihak Sudin Tata Air akan melakukan normalisasi saluran air. Selain itu, di atas lahan yang telah ditertibkan juga akan ditanami pepohonan untuk penghijauan.
“Penertiban bangunan liar di atas saluran air ini juga untuk mencegah banjir atau genangan air yang sering terjadi saat turun hujan,” katanya.
Pembongkaran sendiri berjalan kondusif. Banyak para pemilik bangunan yang telah membongkar sendiri karena sebelumnya telah diberikan sosialisasi. “Mereka memahami bahwa selama ini menempati lahan diatas saluran. Petugas juga banyak yang hanya memotong bangunan yang maju diatas saluran, jadi secara keseluruhan tidak membongkarnya secara utuh,” kata Nasrudin.
Menurut Nasrudin, pihaknya akan terus menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran air. Upaya ini untuk menciptkan ketertiban lingkungan dan mengantisipasi banjir. (Jonathan/Kominfomas JT)