Plt Gubernur Tinjau Pembangunan Rusunawa Rawa Bebek

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sumarsono meninjau pembangunan Rusunawa Rawa Bebek, di Jalan Inspeksi Kanal banjir Timur (KBT), Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Sabtu (5/11). Kegiatan yang dilakukan pada hari libur kerja ini, untuk melihat langsung perkembangan proyek pembangunan Rusunawa  yang sempat terhenti, yaitu Rusunawa Rawa Bebek dan Rusunawa Marunda di Jakarta Utara.

Hadir mendampingi Plt. Gubernur pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta, Arifin. Tampak pula Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad,  Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta Dian Ekowati, Camat Cakung Alamsyah dan Lurah Pulogebang Nurhilal.

Setibanya di lokasi, Surmarsono bersama rombongan langsung memeriksa kondisi bangunan rumah susun yang dilaporkan oleh tim audit. Sambil membuka lembar evaluasi, dirinya membacakan beberapa masalah yang membuat pembangunan Rusunawa Rawa Bebek dihentikan.

“Adanya pekerja merokok dalam lokasi proyek, adanya botol plastik dimaterial pembangunan dan pekerja tidak memakai sepatu di lokasi proyek. Nah disini jelas ketidaklengkapan alat pelindung diri terhadap pekerja proyek,” kata Sumarsono.

Lebih lanjut Sumarsono menjelaskan, setidaknya ada tujuh lokasi Rusunawa yang pembangunannya dihentikan. Dua diantaranya disetop total yakni pembangunan Rusunawa Pinus Elok dan Jatinegara Kaum, sedangkan lima sisanya dihentikan sementara.

“Ada dua yang kontraktornya sudah di-blacklist. Yang mau ditinjau yang dihentikan sementara. Kita tinjau dua lokasi,” paparnya.

Sumarsono selanjutnya juga memeriksa bagian bangunan yang disebut tidak sesuai standar oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta diantaranya, toilet di unit rusun yang tidak ditinggikan, serta juga memeriksa kondisi tangga rusun tersebut.

“Dari lembar evaluasi, kontraktor diketahui tidak tertib dalam urusan keselamatan pekerja. Kontraktor juga tidak tertib dalam kerapian bekerja. Ada beberapa catatan dalam kerja kontraktor itu, antara lain sampah-sampah botol yang diletakkan di pipa pengecoran. Ada pula bagian dinding yang disemen tidak merata sehingga menjadi seperti sarang lebah. Jadi jangan bilang “hanya” karena ini menyangkut nyawa manusia, bisa berbahaya," tegas Sumarsono. (Ajid/Kominfomas JT)