Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sumarsono meminta kepada kontraktor pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek untuk tetap memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pasalnya, akibat kurang memperhatikan K3, proyek pembangunan Rusunawa yang terdiri dari empat blok tersebut harus dihentikan sejak, satu bulan lalu.
Sumarsono mengatakan, proyek pembangunan Rusunawa Rawa Bebek dihentikan sejak tanggal 8 Oktober 2016 lalu. Dalam hal ini, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta mencatat ada beberapa yang perlu diperhatikan, seperti pekerja yang tidak menggunakan pengaman kerja, kabel yang masuk ke dalam genangan air, serta steger menggunakan kayu.
“K3 itu penting, jangan sampai dilupakan. Tetap harus diperhatikan," kata Sumarsono, kepada wartawan usai meninjau Rusunawa Rawa Bebek di jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Sabtu (5/11).
Menurutnya, penyebab lain penghentian pembangunan yakni karena beberapa pekerjaan proyek dinilai tidak memenuhi standar. Untuk itu, harus dilakukan perbaikan, seperti bagian tangga, kamar mandi, sampah-sampah botol yang diletakkan di pipa pengecoran. Ada pula bagian dinding yang disemen tidak merata sehingga menjadi seperti sarang lebah.
Sumarsono menjelaskan, untuk bisa memastikan apakah bangunan bisa dilanjutkan atau tidak, pihaknya akan meminta Kementerian Perumahan Rakyat (PU-PR) untuk memberikan second opinion (pandangan kedua). "Saya sudah hubungi Kementerian PU-PR untuk memberikan second opinion. Senin atau Selasa saya kira akan ditinjau kembali," jelasnya.
Sementara itu Project Manager PT Permata Dwi Lestari Akto Permana mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan konstruksi yang menjadi catatan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI jakarta. Selain itu, juga dirinya berjanji akan lebih memperhatikan K3 untuk para pekerja.
”Kami sanggup untuk menyelesaikan dalam kurun waktu 1,5 bulan kedepan. Saat ini pembangunan sudah mencapai 57,8 persen,” pungkasnya. (Ajid/Kominfomas JT)