Walikota Jaktim Kukuhkan Anggota LMK Periode 2014-2017

Walikota Jakarta Timur Drs. H.R. Krisdianto, M.Si, kukuhkan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Periode 2014-2017 Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur, di Ruang Serba Guna Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (30/9).  Pembentukan LMK sendiri berdasarkan Undang-Undang No. 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.

Disebutkan dalam undang-undang tersebut, bahwa untuk membantu Lurah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan dibentuklah Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Walikota mengatakan, LMK merupakan lembaga kemaasyarakatan di kelurahan yang berfungsi untuk memusyawarahkan berbagai persoalan yang ada.

“LMK tumbuh dan berkembang dalam komunitas masyarakat kelurahan sehingga diharapkan menjadi forum dan media bagi masyarakat untuk memusyawarahkan penyampaian aspirasi, pergerakan partisipasi dan solidaritas masyarakat, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian masalah, sosial kemasyarakatan dan perumusan usulan kebutuhan masyarakat yang perlu dibantu Pemerintah,” papar Walikota dalam sambutannya.

Walikota mengatakan, LMK yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2010 juga mempunyai tugas membantu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dan program lainnya, sehingga masyarakat mengetahui dan memahami segala peraturan perundang undangan dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.

“Program unggulan dan prioritas yang perlu disosialisasikan secara terus menerus oleh LMK, diantaranya program pembangunan prioritas untuk mengatasi masalah seperti program penanganan banjir, program penanganan kemacetan, program penataan permukiman kumuh, Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat, dan pelayanan masyarakat,” papar Walikota.

Walikota Jakarta Timur dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota LMK periode tahu  2011 - 2014 yang telah bertugas dengan baik membantu para Lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada kerukunan, pemberdayaan dan pemebangunan serta pelayanan masyarakat.

“Saya berharap kepada anggota LMK yang baru saja diresmikan dapat perduli dan mengabdi kepada masyarakat tetap dipertahankan demi kemajuan masyarakat Jakarta,” tukasnya.

Para Ketua LMK Kecamatan yang baru saja dikukuhkan diantaranya, Supendi Ketua LMK Kecamatan Mataraman, Erwin Ketua LMK Kecamatan Jatinegara, Drs. Juju Jumena Ketua LMK Kecamatan Pulogadung, Yulius Yanse Frediga Ketua LMK Kecamatan Kramatjati, Mohammad Qosim Ketua LMK Kecamatan Pasar Rebo, Muhammad Tunghan Ketua LMK Kecamatan Cakung, Mulyo Teguh Ketua LMK Kecamatan Duren Sawit, Muhammad Imam Sulaiman Ketua LMK Kecamatan Makasar, Daniel Santrio Ketua LMK Kecamatan Ciracas, Muhammad Ari Ketua LMK Kecamatan Cipayung. (Idham/Kominfomas JT)