Walikota Minta Warnet Tak Kantongi Izin Ditertibkan

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, meminta seluruh Lurah, Camat dan anggota Satpol PP untuk mendata keberadaan Warung Internet (Warnet) di wilayahnya masing-masing. Bila kedapatan ada Warnet yang tidak mengantongi izin, Walikota pun meminta agar ditindak tegas.

“Seluruh Lurah, Camat dan  Satpol PP agar segera melakukan pendataan, pembinaan dan penertiban kepada pengusaha warnet yang tidak memiliki izin atau melanggar izin yang diberikan,” tegas Walikota, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Minuman Keras (Miras) dan Warung Internet (Warnet), di Ruang Pola Blok A Lantai 2 Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (8/12).

Walikota mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterimanya,  pertumbuhan Warnet dewasa ini semakin tidak terkendali. Banyak Warnet tidak mengantongi izin dan kurang adanya pengawasan dari aparat pemerintah.

Banyak Warnet di Jakarta Timur yang beroperasi 24 jam dan pengunjungnya anak-anak sekolah pada saat jam pelajaran. Selain itu, banyak aplikasi di Warnet yang mengarah ke pornografi, perjudian dan game online.

Walikota pun meminta pihak Sudin Pendidikan Wilayah I dan Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur agar memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap para  pelajar yang berada di Warnet pada jam-jam sekolah. “Cari terobosan kepada pelajar yang melakukan pelanggaran berulang kali agar menimbulkan efek jera bagi pelajar tersebut,” ucap Bambang.

Kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dirinya pun meminta agar memperketat pemberian izin Warnet. “PTSP harus memberikan data izin yang telah dikeluarkan kepada Lurah,Camat dan Satpol PP agar dapat bertindak jika pengusaha warnet melakukan pelanggaran terhadap izin yang diberikan,” cetusnya.

Terkait peredaran miras di wilayah Jakarta Timur, Walikota juga meminta agar semakin diperketat. “Miras sudah merenggut korban di wilayah Jaakarta Timur  dan kita akan tindaklanjuti agar tidak terjadi lagi korban akibat miras,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu pihaknya sudah berhasil menyita 5.000 botol miras dari para pedagang di wilayah Jakarta Timur. Untuk itu, razia miras akan terus dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di  Jakarta Timur.

“Penertiban akan dilakukan secara serentak di 10 Kecamatan dengan dan waktu yang tidak kami beritahukan, agar tidak terjadi kebocoran informasi penertiban miras,” pungkasnya. (Jonathan/Kominfomas JT)