Pemprov DKI Jakarta telah memiliki tempat pengujian mutu peralatan dan komponen proteksi kebakaran yang dinamakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan. Bahkan, UPT ini merupakan satu-satunya laboratorium di Indonesia yang melaksanakan pengujian bahan, peralatan proteksi dan penanggulangan kebakaran untuk sertifikasi mutu produk.
UPT yang berada di bawah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, lokasinya berada di Jalan Raya Ciracas 113, Jakarta Timur atau satu lingkungan dengan UPT Pusat pendidikan dan Pelatihan Kebakaran. Setiap alat dan bahan komponen proteksi kebakaran yang diproduksi dan dipasarkan di Provinsi DKI Jakarta, terlebih dahulu harus diuji di tempat ini.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan, Maruli Sinaga, mengatakan, kegiatan yang dilakukan jajarannya dalam rangka melindungi konsumen dari aspek keandalan mutu dan keselamatan alat pemadam yang bisa berdampak pada keselamatan jiwa masyarakat.
"UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan merupakan laboratorium yang harus dapat menjawab masalah yang berkaitan dengan mutu bahan dan peralatan komponen proteksi kebakaran yang terpasang pada bangunan, demi menciptakan keamanan dan keselamatan manusia dan harta benda dari ancamanan bahaya kebakaran," kata Maruli di kantornya, Rabu (18/1).
Maruli membenarkan, UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta merupakan satu-satunya laboratorium di Indonesia yang melaksanakan pengujian bahan, peralatan proteksi dan penanggulangan kebakaran untuk sertifikasi mutu produk. “Disini kita menguji alat-alat proteksi pemadam kebakaran apakah benar-benar lolos uji laboratorium, jika sudah lolos uji baru bisa dikatakan aman dan siap jika terjadi kebakaran,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan yang memproduksi peralatan proteksi dan penanggulangan kebakaran, melakukan tes di UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan Provisni DKI Jakarta.
“Perusahaan di wilayah Jakarta pengujiannya di kita, bahkan dari seluruh Indonesia pengujian alat disini juga tempatnya,” kata Maruli.
Dia menambahkan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan kota, mengakibatkan potensi kejadian kebakaran relatif semakin tinggi. Untuk itu, sistem proteksi dan penanggulangan kebakaran teramat penting.
"Di sinilah salah satu peran penting dari UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan,” ujarnya.
Selain sebagai laboratorium, UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan memiliki fungsi investigasi kebakaran untuk menentukan penyebab kebakaran. Hasil investigasi tersebut nantinya, sebagai data teknis penyebab kebakaran, bahan evaluasi terhadap operasi pemadaman kebakaran dan penentuan ada tidaknya pelanggaran terhadap Perda.
“Hasil investigasi juga sebagi masukkan bagi penyempurnaan program dan peraturan keselamatan kebakaran," tandas Maruli. (Jonathan/KIS JT)