8.061 Usulan Hasil Rembuk RW Di Jaktim Mulai Diverifikasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta mulai melakukan verifikasi hasil usulan dari rembuk RW. Direncanakan, survei dan verifikasi 8.061 usulan dari 701 RW di Jakarta Timur tersebut dapat rampung tanggal 5 Februari 2017 mendatang.

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, setelah tahap awal penginputan kegiatan rembuk RW senilai sekitar Rp 1,8 trilyun rampung, fase selanjutnya adalah pra musyawarah rencana pembangunan tingkat kelurahan (Musrenbangkel). Selama fase itu, akan dilakukan verifikasi sebanyak 8.061 usulan kegiatan.

"Kita berharap sebelum Musrenbangkel 6-11 Februari, verifikasi sudah rampung," katanya, saat memimpin persiapan fase Pra Musrenbang Kelurahan di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (26/1).

Sementara itu, Kepala Kantor Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Hartati mengatakan, verifikasi dan validasi dilaksanakan lurah didukung tim kelurahan, tim teknis UKPD di kecamatan dan warga pengusul. Menurutnya, tim teknis UKPD terdiri dari Sudin Bina Marga, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Perindustrian dan Energi, KUKMP, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pariwisata dan Kebudayaan, KPKP, Pendidikan Wilayah I dan Sudin Olahraga dan Pemuda Jakarta Timur.

"Verifikasi dimulai hari ini hingga tanggal 5 Februari. Tanggal 6 sudah kita kunci," ujarnya.

Dijelaskan Hartati, bagian yang akan diverifikasi antara lain volume, lokasi dan apakah usulan masyarakat sesuai fakta. Dalam fase ini, tidak tertutup kemungkinan dilakukan penambahan usulan.

"Syaratnya diperlukan sekali dan belum ada sebelumnya. Persyaratannya juga harus lengkap sesuai template," tandasnya.

Sementara itu, staf tenaga ahli Bappeda Provinsi DKI Jakarta Agus Rahmanto mengatakan, seluruh usulan yang diinput harus memenuhi persyaratan. “Jika tidak memenuhi persyaratan tidak bisa diinput, tujuannya agar tidak ada usulan yang sembarang masuk,” katanya.

Menurutnya, usulan yang diterima bisa langsung diteruskan kepada SKPD/UKPD terkait dan selanjutnya diteruskan di Musrenbang Kelurahan. Saat usulan sudah sampai di Musrenbang Kelurahan, warga bisa langsung melihat usulan tersebut apakah dapat dianggarkan pada tahun ini.

“Selama waktu pra Musrenbang RW masih bisa diubah dan ditambah usulan. Tetapi usulan tersebut harus memang benar dibutuhkan oleh pihak Kelurahan dan seluruh persyaratan data penginputan harus lengkap,” pungkasnya. (Jonathan/KIP JT)