Sebanyak 29 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) penerima beasiswa dari BAZIS Jakarta Timur dan PKK Jakarta Timur, bertatap muka dengan Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana di Ruang Rapat Khusus Walikota Jakarta Timur, Kamis (23/3). Mereka berhasil meraih gelar sarjana pendidikan (S.Pd) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan telah diwisuda oleh Rektor UNJ Prof. DR. Djaali, di Hall D2 International Expo PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis lalu (16/3).
Pada kegiatan tatap muka sekaligus pelepasan guru PAUD penerima program beasiswa dari BAZIS, PKK Jakarta Timur dan UNJ ini, juga dihadiri Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya dan Kepala BAZIS Jakarta Timur Dwi Busara.
Kepala BAZIS Jakarta Timur Dwi Busara mengatakan, guru PAUD yang hadir merupakan penerima beasiswa tahap pertama, hasil kerjasama BAZIS Jakarta Timur, TP PKK Jakarta Timur dan UNJ. Sementara dana beasiswa yang dikeluarkan hingga lulus, untuk keseluruhannya mencapai Rp 1,2 milyar.
“Masing-masing guru PAUD mendapatkan keringanan biaya sebesar Rp 34 juta,” kata Dwi.
Dwi menambahkan, sebenarnya ada 31 guru PAUD yang mendapatkan beasiswa dari BAZIS Jakarta Timur. Namun, baru 29 orang yang lulus, sementara dua orang lagi masih menyelesaikan skripsi.
“Yang dua orang masih dalam tahap menyusun skripsi, semoga dua orang tersebut menjalankan skripsi dengan lancar dan mendapatkan nilai yang baik,” kata Dwi.
Sementara itu Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mendoakan, dua guru PAUD yang masih menyelesaikan skripsi dapat lulus dengan nilai yang baik. “Semoga lulus dengan nilai yang baik dan skripsi berjalan lancar,” katanya.
Dirinya pun memberikan apresiasi kepada para guru PAUD penerima beasiswa yang berhasil lulus dengan nilai memuaskan. “Saya bangga sekali karena ada salah satu guru yang mendapatkan nilai IPK 3,8 dan paling terendah IPK 2,8 ini masih tinggi dan diatas nilai standar IPK pada umumnya,” paparnya.
Walikota berharap, para guru PAUD yang telah lulus sarjana tersebut dapat kembali mengabdi di lingkungan tempat tinggalnya untuk mempraktekkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah.
“Semua guru yang sudah lulus sarjana, harus balik lagi ke tempat tinggalnya dan minimal dua tahun untuk mengajar,” kata Walikota. (Jonathan/Kominfotik JT)