Walikota: Utamakan Bahasa Indonesia Di Ruang Publik

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menghadiri sosialisasi Pengendalian Penggunaan Bahasa Pada Ruang Publik Untuk Mengutamakan Bahasa Negara Dalam Rangka Pendidikan Sepanjang Hayat (Litersasi), di Ruang Rapat IV Blok A Lantai 2 Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (20/4). Kegiatan yang diadakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini, bertujuan mengedukasi pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang publik berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009.

Sosialisasi ini dilakukan secara bergiliran di setiap wilayah Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya dilakukan sosialisasi di Jakarta Barat (17/4) dan Jakarta Utara (18/4). Selanjutnya di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat (19/4) dan Jakarta Selatan (21/4).

Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara di Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, bersumber dari bahasa yang diikrarkan pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.

"Kegiatan ini merupakan pendalaman penggunaan bahasa Indonesia yang berada di ruang publik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Walikota.

Walikota menjelaskan, dengan adanya pendalaman tentang penggunaan bahasa Indonesia yang benar, diharapkan ada perubahan yang baik di wilayah Jakarta Timur mengenai penggunaan bahasa di ruang publik.

“Sudin Pendidikan diharapkan mampu mensosialisasikan kepada Kepsek dan guru di wikayah Jakarta Timur agar ikut memberikan pengetahuan kepada anak-anak agar penggunaan bahasa di ruang publik khususnya di Jakarta Timur semakin baik," tambahnya.

Walikota berharap, dari kegiatan ini perwakilan SKPD/UKPD yang hadir dapat menularkan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. “Saya berharap bahasa Indonesia bukan hanya sebagai komunikasi semata, tetapi harus diyakini bahwa Bahasa Indonesia merupakan simbol negara Indonesia, jadi kurangilah penggunaan bahasa Inggris di ruang publik dan lebih diutamakan menggunakan bahasa Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Penghargaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Maryanto menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada pihaknya untuk mengadakan sosialisasi. Dirinya berharap kerjasama dapat dilakukan dengan melakukan pemantauan dalam penggunaan bahasa di ruang publik secara bersama-sama.

"Semakin prihatin kondisi bahasa Indonesia di ruang publik, kesetiaan bahasa Indonesia hanya bisa tersimpan didalam hati namun belum diungkapkan dalam kehidupan sehari-hari, ini terlihat kebanyakan penggunaan bahasa asing di ruang publik, untuk itu kami mengadakan sosialisasi disini dengan maksud untuk membangkitkan kembali rasa cinta pada NKRI, karena bahasa Indonesia merupakan simbol negara Indonesia," ujarnya.

Maryanto mengaku siap membantu Pemkot Jakarta Timur jika ada istilah kosa kata yang belum bisa diterjemahkan ke bahasa Indonesia. “Kami ingin mendongkrak agar kesetiaan simbol negara kita diungkapkan di ruang publik dengan baik, jangan dipendam dan lebih suka dengan bahasa asing, agar orang asing jika datang ke Indonesia, bisa mengenal jati diri bangsa Indonesia dalam simbol negara yaitu bahasa Indonesia,” tutupnya. (Jonathan/Kominfotik JT)