Jelang Ramadhan, Pemkot Jaktim Sidak Makanan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan bahan pangan di pasar tradisonal maupun modern, menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Kali ini, sidak makanan yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur Syofian Thahir dilaksanakan di pasar swalayan Tip Top, Kelurahan Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit, Kamis (27/4).

Ikut mendampingi Kepala Bagian(Kabag) Perekonomian Jakarta Timur Yeni Asnita, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Agung Priambodo dan pejabat lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan sekitar 200 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin KPKP, Sudin KUKMP, Sudin Pendidikan, Sudin Kesehatan, Satpol PP dan unsur kelurahan/kecamatan setempat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur Syofian Thahir, sidak makanan merupakan program rutin menjelang bulan suci Ramadhan.  "Jelang Ramadhan pemeriksaan dan pemantauan harus ditingkatkan terutama untuk mengantisipasi adanya peredaran pangan yang mengandung zat berbahaya,” katanya.

Syofian mengatakan, makanan yang diperiksa terdiri dari produk hasil perikanan, pertanian dan peternakan. “Seluruhnya ada 64 item yang dijadikan sample, untuk diperiksa dilaboratorium,” katanya.

Kabag Perekonomian Jakarta Timur, Yeni Asnita juga menambahkan, pihaknya terus mendatangi pasar-pasar yang ada di Jakarta Timur untuk mengawasi makanan. Setelah sebelumnya meninjau pasar-pasar tradisional, kali ini kami meninjau pasar swalayan.

“Sidak ini untuk memberikan kenyamanan bagi warga dalam mengkonsumsi makanan, terlebih saat ini akan memasuki bulan Ramadhan,” katanya.

Sidak keamanan pangan ini ini serentak dilaksanakan di lima pasar swalayan yang masing-masing berada di Pondok Bambu, Ciracas, Cijantung, Cakung dan Ujung Menteng. Produk makanan yang dijual di swalayan Tip Top Pondok Bambu diambil samplenya untuk dilakukan uji laboratorium oleh petugas sidak dan hasilnya ditemukan kripuk dan kue kering yang positif mengandung Rhodamin B (pewarna tekstil).

"Jika ada temuan otomatis produk kita tarik untuk dimusnahkan dan pengelolanya kita BAP dan kalau mengandung unsur pidana tentu kita serahkan ke pihak terkait. Jangan sampai warga menjadi korban atas ulah oknum yang mencari keuntungan lebih dari makanan yang dijualnya,” tandas Yeni. (Jonathan/Kominfotik JT)