Puluhan bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl. Raya Penggilingan, ditertibkan aparat kelurahan setempat, Rabu (4/3). Penertiban terpaksa dilakukan karena bangunan dan lapak PKL tersebut didirikan di atas saluran air.
Lurah Penggilingan Yeni Asnita mengatakan, penertiban dilakukan pihaknya mulai pukul 07.30, dari kolong fly over Pondok Kopi hingga ke arah pertigaan Jl. Raya Penggilingan dengan Jl. Dr. Sumarno. Bangunan liar dan lapak PKL yang ditertibkan tersebut, berada di sepanjang Jl. Raya Penggilingan yang masuk wilayah RW 03 dan RW 04 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung.
“Ada 39 personil yang diterjunkan, terdiri dari Satpol PP, aparat kelurahan serta pihak RT dan RW setempat,” kata Yeni, saat ditemui usai penertiban.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagai tempat pembuangan air. Menurutnya, banyak warga yang mendirikan bangunan secara permanan di atas saluran air sehingga menyulitkan saat akan dibersihkan.
“Akibat warga mendirikan bangunan di atas saluran air, sampah yang ada sulit dibersihkan, sehingga saat hujan mengakibatkan air meluap ke jalanan atau rumah-rumah warga,” kata Yeni.
Yeni mengatakan pihaknya pada kesempatan ini juga menghimbau kepada warga yang mendirikan bangunan di atas saluran air agar membongkar sendiri bangunan mereka. Pasalnya, aksi penertiban akan berlangsung selama 3 hari ke depan atau sampai hari Jumat (6/3/2015).
“Penertiban ini berlangsung tiga hari. Kami berikan kesempatan warga membongkar sendiri bangunan mereka, namun kalau membandel akan dibongkar oleh petugas,” tegasnya.
Menurut Yeni, penertiban ini disambut baik warga setempat. Setelah diberikan himbauan, dengan kesadaran sendiri mereka membongkar sendiri bangunan miliknya yang menutup saluran.
Wakil Walikota Jakarta Timur H. Husein Murad memberikan apresiasi kepada para Camat dan Lurah yang secara konsisten melakukan penertiban bangunan liar atau lapak PKL yang berdiri di atas saluran air. Menurut Husein, setiap kali dirinya berkeliling wilayah selalu menemukan bangunan yang berdiri di atas saluran air.
“Saluran air harus terbuka agar dapat mudah dibersihkan. Tapi banyak saluran air yang telah ditutup warga dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Untuk itu dirinya meminta para Camat, Lurah dan jajaran terkait lainnya untuk menertibkan bangunan liar yang ada di atas saluran air dan bantaran kali. “Ini tidak dapat dibiarkan, bangunan yang berdiri di atas saluran harus dibongkar karena banjir yang terjadi kemarin sebagian besar disebabkan saluran air tidak berfungsi dengan maksimal,” tukasnya. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)