Camat Duren Sawit Abu Bakar memimpin penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang sisi selatan Kanal Banjir Timur (KBT), Kamis (6/7). Operasi penertiban ini melibatkan 100 petugas gabungan, dari unsur Satpol PP, TNI danPolri.
Selama ini, kawasan sisi selatan KBT kerap disalahgunakan para PKL dengan menggelar lapaknya hingga sepanjang empat kilometer. Akibatnya, lingkungan pun menjadi semrawut dan kumuh.
Sebelum melakukan penertiban, para petugas mengikuti apel di halaman Kantor Kecamatan Duren Sawit. Setelah mendapatkan pengarahan dari Camat Duren Sawit, seluruh petugas langsung menyisir sepanjang sisi selatan KBT, mulai dari persimpangan Pondok Kopi hingga Jembatan Cipinang Indah.
Abu Bakar mengatakan, penertiban ini sebagai tindak lanjut dari rapat pimpinan (Rapim) di tingkat Provinsi DK Jakarta. "Hasil rapim di Provinsi, KBT harus steril dari PKL. Hari ini kita tindak lanjuti dengan melakukan penertiban," ujarnya.
Menurutnya, para PKL hanya diberikan tempat berjualan di sisi utara KBT. “Jika ada yang berjualan di sisi selatan jalan, maka akan ditertibkan,” ujarnya.
Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto menjelaskan penertiban ini melibatkan petugas dari unsur Satpol PP Kecamatan, Satpol PP Kelurahan, anggota TNI dan Polri serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Selain personel, untuk mendukung pernertiban juga dikerahkan dua unit truk Satpol PP dan 16 mobil patroli.
"Ada 20 lapak yang kita tertibkan, seluruh lapak kita amankan di Kantor Kecamatan," tukas Andik.