Walikota Pimpin Monitoring Dan Evaluasi Penyelesaian Aset Tetap UPB Sekolah

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Aset Tetap Unit Pengguna Barang (UPB) Sekolah, di Ruang Pola Lantai 2 Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (8/8). Hadir mendampingi Walikota, Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Timur Ireni, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Muh. Roji, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Abdul Rachem dan perwakilan dari Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh para Satlak Pendidikan Kecamatan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan para Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Atas (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) di wilayah Jakarta Timur.

Dalam sambutannya Walikota menyampaikan, berdasarkan data BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dari 591 sekolah dengan total aset Rp 15 triliyun, terdapat 74 sekolah yang belum ditelusuri aset-aset dari Dinas Pendidikan yang terdiri dari KIB A (tanah) dan KIB C (bangunan) untuk Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur.

“Saat ini kita melakukan validasi KIB A dan KIB C untuk 74 sekolah yang belum menyelesaikan kewajiban sehingga kita sosialisasikan dan pertajam pola-pola validasi kemudian hari Kamis (10/8) akan disingkronkan oleh masing-masing Kasudin dan berharap minggu depan harus sudah tuntas semua,” ujar Bambang.

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Timur Ireni mengatakan, kegiatan ini sebagai evaluasi dalam rangka percepatan penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan yang menjadi salah satu titik temuan aset-aset dari Dinas Pendidikan dengan total kurang lebih Rp 15 triliyun yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Untuk itu kita sudah melaksanakan pendampingan untuk mencari aset-aset tersebut khususnya di Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur. Dari 591 tinggal 74 sekolah yang belum ditelusuri,” ujarnya.

Ireni mengatakan, penelusuran aset sekolah sudah dilakukan dari bulan Februari 2017 sampai saat ini, bulan Agustus 2017. Pihaknya pun berhasil menelusuri untuk KIB A dan KIB C senilai Rp 1,9 triliyun yang sudah dapat dipertanggungjawabkan dari kelengkapan dokumennya.

“Mudah-mudahan untuk penelusuran sekaligus penyelesaian LHP BPK akhir bulan Agustus ini sudah selesai dan kita juga melatih para Kepala Sekolah untuk melakukan validasi karena tahun lalu hanya untuk pengurus barang tetapi sekarang sama-sama bertanggung jawab untuk mengisi melalui Sistem Informasi Aset (SIA) KIB A dan KIB C khusus untuk Pendidikan,” tandas Ireni.