Walikota Terima Audiensi Perkumpulan PKL, Loksem Dan Lokbin

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardan menerima audiensi Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Loksem dan Lokbin (PPKL 3), di Ruang Rapat Khusus Walikota Lantai 2 Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (22/11). Audiensi sendiri dalam rangka menyamakan persepsi atas Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 143 Tahun 2017 tentang penghapusan atau penggabungan beberapa lokasi sementara (Loksem) usaha mikro pedagang kaki lima di Kota Administrasi Jakarta Timur.

Pada kesempatan ini turut mendampingi Walikota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur Syofian Thahir, Kepala Bagian Perekonomian Yenny Asnita, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Timur Samsu Rizal, Camat Jatinegara Nasrudin Abu Bakar dan Camat Duren Sawit Abu Bakar serta Lurah Pondok Kopi Rasikin.

Walikota mengatakan, dirinya mengapresiasi kedatangan Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Loksem dan Lokbin (PPKL 3) terkait permasalahan di lapangan. Dimana adanya kekhwatiran para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di lokasi sementara (Loksem).

“Saya mengapresiasi terhadap kedatangan para Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Loksem dan Lokbin. Kedatangan beliau-beliau ini dengan maksud untuk membantu pemerintah dalam membangun pembangunan kota Jakarta Timur terutama dalam pemberdayaan serta pembinaan para pedagang kaki lima,” katanya.

Dijelaskan Walikota, dirinya terus mengajak dan mensosialisasikan para pedagang kaki lima yang berada di lokasi sementara. Menurut Walikota, dirinya telah mencari lokasi yang strategis sehingga para PKL dapat berjualan sesuai dengan binaan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Nah, dengan ini kita terus berkonsultasi kepada Pak Gubernur. Kebijakan itu adanya kan di provinsi dengan audiensi ini saya tampung terlebih dahulu masukan masukan yang ada. Namun, jika ini bisa diselesaikan ditingkat kota ya akan kita carikan solusinya sehingga para PKL Loksem dapat kembali berjualan sesuai dengan lokasi yang tidak mengganggu kepentingan masyarakat,” paparnya.

Namun demikian dirinya merencanakan untuk kembali menjadwalkan pertemuan ini untuk dibahas lebih mendalam dengan mengedepankan program Gubenur DKI Jakarta OK OCE. ”Kita akan bahas ini kembali dan nantinya juga saya akan meminta para konsultan OK OCE Gubernur dalam pengembangan kewirausahaan warga di setiap Kecamatan di Jakarta,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Timur Samsu Rizal menjelaskan, mengenai Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Nomor 143 Tahun 2017 tentang penghapusan atau penggabungan beberapa lokasi sementara usaha mikro pedagang kaki lima di Kota Administrasi Jakarta Timur, pihaknya tengah mencari lokasi yang nantinya dijadikan Lokasi Binaan KUKMP.

“Saat ini kita tengah mencari solusi untuk mamfasilitasi para PKL salah satunya akan kita carikan lokasi Fasos atau Fasum yang strategis. Initinya lahan itu nantinya tidak mengganggu ketertiban umum,” paparnya.

Selain itu Ketua Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Loksem dan Lokbin (PPKL 3) DKI Jakarta Prasetyo Tri Harianto mengungkapkan, dirinya berterima kasih telah diterima langsung oleh Walikota Jakarta Timur. ”Dengan ini saya sangat berterima kasih atas penerimaan langsung Pak Wali sehingga audiensi bagaikan gayung bersambut dalam memperhatikan kepentingan masyarakat kecil dalam berdagang,” tandasnya.