Walikota Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Dari Kemenkumham RI

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini pengharagaan yang diterima yakni Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2017 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Penghargaan diterima langsung oleh Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dalam peringatan Hari HAM Sedunia Ke-69 tahun 2017 di Hotel The Sunan, Jalan Ahmad Yani, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (10/12).

Walikota mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena Jakarta Timur kembali mendapat penghargaan dari pemerintah pusat karena prestasinya. Menurutnya, dalam bulan ini Pemkot Jakarta Timur meraih dua penghargaan tingkat nasional yang secara langsung di hadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Kita sangat bersyukur akan perolehan penghargaan ini. ini suatu bukti bahwa Kota Jakarta Timur adalah kota yang memiliki kriteria terbaik. Selain penghargaan Kota Peduli HAM juga kita raih penghargaan sebagai kota yang berkomitmen dalam memajukan pendidikan,” katanya saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (13/12).

Dijelaskan Walikota, sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan Kota Peduli HAM tersebut seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog.

“Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan,” paparnya.

Namun demikian dirinya menegaskan, penghargaan tersebut akan dijadikan motivasi agar pemerintah Kota Jakarta Timur lebih melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Sehingga, sinergitas antara warga dan aparatur pemerintah menjadi kunci penting dalam menciptakan kesadaran hukum.

“Tentunya kita terus menggelorakan sosialisasi-sosialisasi sadar hukum dan aturan yang dilakukan seperti di RPTRA juga memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kesadaran hukum,” pungkasnya.

Selain Jakarta Timur, penghargaan yang sama juga diterima oleh 232 daerah dari provinsi, kota, dan kabupaten yang masuk kategori peduli HAM, dan 84 kategori cukup peduli HAM.