Banyak Yang Palsu, Batu Akik Akan Disertifikasi Untuk Lindungi Konsumen

Demam batu akik di masyarakat saat ini, sudah pasti berimbas kepada para pengrajin dan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) batu. Namun tidak dapat dipungkiri, tingginya permintaan masayarakat terhadap batu akik, menimbulkan maraknya penjualan batu akik palsu di pasaran.

Hal ini mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan sertifikasi  terhadap kualitas dan asal-usul batu akik. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta Haris Pindratno mengatakan peredaran batu akik palsu tersebut, banyak merugikan konsumen.

Untuk mengawasi hal itu Pemerintah akan menunjuk pihak ketiga sebagai lembaga sertifikasi batu akik. "Saat ini marak  batu akik palsu yang beredar dimasyarakat sehingga masyarakat dirugikan. Kedepan kita akan menunjuk salah satu asosiasi batu akik untuk melakukan sertifikasi guna menjaga kualitas batu akik" ujar Haris, di kantor, Jumat (24/4).

Dikatakan Haris, pedagang batu akik saat ini sudah masuk dalam skala industri karena itu batu akik harus memiliki standar yaitu kandungan mineral  didalam batu, jenis batu, asal-usul batu, tingkat kekerasan batu dan unsur geologi yang membentuk unsur batu.

Selain itu sertifikasi batu akik juga berfungsi untuk melindungi konsumen dari peredaran batu akik palsu. "Dengan dilakukan sertifikasi semua jenis batu akik akan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan keaslianya, tidak seperti selama ini kualitas batu akik hanya ditentukan berdasarkan mitos" jelasnya.

Terkait peran pemerintah dalam sertifikasi, Haris mengatakan, pihaknya memfasilitasi dan memberikan sarana pendukung bagi asosiasi yang nantinya akan ditunjuk untuk mengeluarkan sertifikat. Menurutnya pemerintah tidak memiliki  wewenang untuk mengeluarkan sertifikat dan diperlukan pihak ketiga  yaitu asosiasi yang berpengalaman untuk melakukan test keaslian batu.

"Kita tidak berwenang untuk mengeluarkan sertifikat karena itu perlu kerjasama dengan pihak asosiasi guna menguji keaslian batu, karena itu nantinya kita akan  memfasilitasi sarana pendukung yang dibutuhkan mereka" jelasnya. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)