Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur Uus Kuswanto meresmikan penempatan patung ondel-ondel di Kantor Imigrasi Kelas I Imigrasi Jakarta Timur.
Peresmian ini ditandai dengan penyerahan hiasan patung ondel-ondel oleh Wakil Wali Kota kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur Subki Miuldi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur Jalan Bekasi Timur Raya No. 169 RT 008/RW 14 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).
Selain itu Wakil Wali Kota memberikan hiasan patung ondel-ondel diserahkan kepada Kepala Bagian Umum Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta Fauzi.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Adapun bunyinya yaitu setiap aktivitas yang dilaksanakan oleh pemerintah, pelaku usaha, dan warga masyarakat di Jakarta agar menampilkan ikon budaya Betawi sebagai ciri khas masyarakat Betawi, memperjelas jati diri Kota DKI Jakarta dan melestarikan budaya betawi kepada masyarakat luas.
Perlu diketahui bahwa patung ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi, dan rencana patung tersebut akan diletakkan di bagian pelayanan agar dapat dilihat oleh seluruh warga negara Indonesia ataupun warga asing dari luar negeri.
Dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota didampingi oleh Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur Iwan Hendry Wardhana, Sekretaris Camat Jatinegara Sarjono, dan Lurah Cipinang Besar Utara Sri Sundari.
“Kegiatan ini merupakan simbol suatu wujud kerjasama antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan Kantor Imigrasi Kelas I Imigrasi Jakarta Timur. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat lebih mempererat lagi hubungan kerjasama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan Kantor Imgrasi Kelas I Jakarta Timur kedepannya,” ujar Wakil Wali Kota.
Ia menyebutkan, pemasangan ondel-ondel di kantor imigrasi karena menjadi salah satu pintu warga Indonesia dan asing bertemu saat datang dan atau pergi ke dan dari Indonesia. Harapannya, agar salah satu budaya Betawi bisa dikenal baik oleh warga Indonesia dan asing.
“Ini merupakan salah satu contoh bahwa kantor-kantor yang berada di DKI Jakarta khususnya Jakarta Timur wajib memiliki ikon budaya Betawi. Salah satu contohnya yaitu patung ondel-ondel, untuk lebih mengenal akan budaya Betawi dan menjaga serta melestarikan budaya Betawi bagi warga DKI Jakarta khususnya Jakarta Timur,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kelas I Imigrasi Jakarta Timur Subki Miuldi mengaku senang menerima salah satu ikon budaya Betawi berupa ondel-ondel. Menurutnya, memang wajib bagi kantor pemerintahan menempatkan ikon budaya, sekaligus memperkenalkan dan melestarikan budaya Betawi.
“Ada lagi kesenian-kesenian yang ditampilkan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur khususnya kesenian Betawi, untuk dapat memberikan pengetahuan budaya betawi kepada warga yang datang mengurus dokumen imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur,” pungkas Subki.