Walikota Serahkan Sertifikat 500 PTSL kepada Warga Cipinang Melayu

Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, secara simbolis memberikan sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Cipinang Melayu, di Ruang Aula Lantai 3 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Sabtu (22/2/2020). Sebanyak 500 sertifikat tanah diserahkan pada hari ini dari Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur.

Kegiatan ini merupakan salah satu program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Tentunya ini adalah rangkaian dari beberapa minggu yang lalu yang sudah diserahkan sebanyak 32 ribu di GOR Ciracas dan ini tinggal per Kecamatan akan diserahkan pada tahun 2020," kata Walikota.

Ia berpesan kepada warga yang tinggal di wilayah rawan banjir untuk hati-hati dalam menyimpan sertifikatnya. Selain itu, ia meminta agar warga memilih bank negeri sebagai jaminan agar tidak terjerat rentenir.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Samsul Bahri mengatakan, penyerahan PTSL hari ini sebanyak 500 lembar sertifikat, dengan target 1.100 sertifikat PTSL di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu.

"Insya Allah sisanya akan segera kami selesaikan jika semua berkas lengkap akan segera kita cetak sertifikatnya," ujar Samsul.

Sementara itu, salah satu warga yang menerima sertifikat, Ketua RT 012/RW 01 Kelurahan Cipinang Melayu, Sutrisno mengatakan, mengaku bersyukur miliknya sudah diterima. Sebelumnya, sertifikat miliknya hanya Akta Jual Beli (AJB) sekarang menjadi sertifikat sehingga sudah kuat lagi.

"Jika ada suatu waktu penggusuran menjadi aman karena sudah sertifikat,"kata Sutrisno. (JS)