Sarana Publik di Kelurahan Kayu Putih Disemprot Disinfektan

Dalam upaya memberikan rasa aman bagi seluruh warga, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung melakukan penyemprotan cairan disinfektan guna menghidari penyebaran virus corona atau Covid-10 di lingkungan masyarakat.

Penyemprotan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pengendalian Risiko Penularan Virus Corona Disease (Covid-19).

Adapun, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan oleh anggota 30 PPSU (Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) terhadap 62 sarana publik di 17 RW Kelurahan Kayu Putih. Penyemprotan disinfektan terfokus pada area interaksi warga seperti tempat ibadah, pendidikan, taman hingga sekretariat kantor RW.

"Kita upayakan peningkatan dalam mewaspadai bahaya penyebaran virus Corona atau COVID-19. Jadi preventifnya kita lakukan penyemprotan cairan disinfektan ditiap sarana publik," kata Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana, Rabu (18/3/2020).

Artika pun mengimbau kepada seluruh warga untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat diawali dengan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Kayu Putih, Lukman Nulhakim, mengapresiasi upaya penyemprotan disinfektan ini. Menurutnya, bahaya wabah virus corona ini dapat diatasi dengan berbagai peningkatan kewaspadaan bersama.

"Semoga adanya kebersamaan dalam mencegah bahaya virus corona ini, seluruh warga Kayu Putih dapat selamat dan selalu terjaga," pungkas Lukman. (AJ)