Pelajar di Rawa Bunga Diimbau Tak Main saat Jam Belajar Jarak Jauh

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Rawa Bunga berkeliling memberikan imbauan dengan menggunakan kendaraan operasional kepada anak-anak sekolah untuk tidak bermain pada saat jam belajar, Kamis (19/3/2020). Para pelajar saat ini sedang menjalani metode belajar jarak jauh yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 2 pekan yakni 16-28 Maret 2020, untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sebanyak 10 petugas berkeliling dan memberikan imbauan menggunakan pengeras suara untuk mengarahkan anak sekolah tidak berkeliaran disaat jam belajar.

“Hai adik-adik pelajar. Yuk liburan selama daua minggu ini kita gunakan untuk belajar di rumah, jangan keluar rumah dulu. Tunda untuk bertemu dengan teman-teman sekolah di luar sana Covid-19 mengintai kita, tetap jaga kesehatan,” bunyi imbauan tersebut.

Usriyani, Sekretaris Kelurahan Rawa Bunga, mengatakan, kegiatan ini diberlakukan selama berjalannya metode belajar jarak jauh. Ia pun mengimbau bagi para orang tua murid untuk menjaga anaknya untuk tidak main saat jam belajar, dan untuk mengerjakan materi yang diberikan oleh gurunya masing-masing.

“Tadi kami temukan juga beberapa anak sekolah di warnet (warung internet) dan kami imbau untuk pulang ke rumah agar mengerjakan materi pelajaran yang sudah diberikan,” tandas Usriyani.

Ia sampaikan juga kepada seluruh pengusaha warnet untuk melarang anak sekolah bermain di warnet saat jam sekolah. Menurutnya, bukan berarti libur sekolah para pelajar bisa bebas main karena mereka memiliki kewajiban mengerjakan materi pelajaran di rumah. (AD)