Tangkal Penyebaran Covid-19, Pedagang di Cawang Diimbau Tak Jualan Sementar

Satuan Poisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Cawang berpartoli memberikan imbauan kepada para pedagang yang masih berdagang untuk tidak berjualan sementara. Imbauan diberikan kepada para pedagang di dua lokasi yaitu area pool bus Primajasa dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jalan Mayjen Sutoyo, Senin (23/3/2020) pukul 19.00-22.00 WIB.

Patroli tersebut dilakuan oleh 25 petugas dan mengimbau sekitar 50 pedagang untuk tidak berjualan sementara dan tidak membuat kerumunan warga pada satu titik kumpul, serta berharap agar mereka menerapkan social distancing (jaga jarak sosial). Ini dilakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 atau virus corona dan mencegah penyebaran virus tersebut di Jakarta Timur.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan imbauan agar bisa bersama-sama mematuhi instruksi bapak Presiden dan bapak Gubernur DKI, guna untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona di masyarakat,” tandas Lurah Cawang, Didik Diarjo, saat dikonfirmasi Selasa (24/3/2020).

Didik juga berpesan kepada para warga Kelurahan Cawang untuk mematuhi instruksi pemerintah untuk tetap berada di rumah dan bersama-sama menekan angka penyebaran kasus virus ini.

"Untuk para warga Cawang, Saya imbau untuk bersama-sama agar bisa memberikan contoh kepada masyarakat lain bahwa mematuhi instruksi yang sudah diberikan,” pungkas Didik. (OS)

Foto Dok. Kelurahan Cawang