SIARAN PERS - Berdasarkan video yang beredar di media sosial, perlu diketahui bahwa Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memang telah menyiapkan bantuan berupa makanan siap saji dan logistik natura untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Covid-19. Namun, terdapat sejumlah syarat bagi penerima bantuan tersebut. Salah satunya, ODP, PDP dan Positif Covid-19 adalah warga ber-KTP DKI Jakarta. â£â£
â£â£
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, mengatakan, selain ber-KTP DKI Jakarta, telah ada keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ataupun pihak RS (tim medis) bahwa memang orang tersebut harus diisolasi atau keinginan mandiri dari ODP, PDP dan Positif Covid-19 untuk isolasi mandiri bersama keluarga. â£â£
â£â£
Perlu ada keterangan pula dari Kelurahan, RW, maupun RT bahwa benar orang tersebut mengisolasikan diri bersama keluarga atau memang harus diisolasi di dalam rumah tanpa ada yang bisa keluar rumah selama 14 hari. â£â£
â£â£
"Jika keterangan tersebut lengkap, maka kami dapat berikan salah satu bantuan, yaitu makanan siap saji atau mereka masak sendiri di rumah dengan kami siapkan logistik naturanya. Bantuan ini untuk mempermudah orang tersebut selama menjalani isolasi diri di rumah," ujar Irmansyah, dalam keterangan pers, Senin (23/3/2020). â£â£
â£â£
Irmansyah menuturkan, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyiapkan satu paket per jiwa untuk 14 hari. Satu paket tersebut berisi mie instan 1 dus, beras 6 kilogram, sarden 14 kaleng, biskuit 9 bungkus, dan minyak goreng 2 liter. â£â£
â£â£
"Kalau dalam 1 keluarga, 1 KK itu ada 5 orang, maka akan mendapat 5 paket. Mudah-mudahan ini bisa segera kita salurkan untuk membantu warga dalam kebutuhan yang mendesak," pungkasnya.â£â£
â£