Pemkot Minta Perusahaan di Jaktim Bijak Jalani Arahan Cegah Covid-19

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur, memberikan imbauan kepada perusahaan yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung terkait edukasi tentang penyebab dan media penularan virus corona atau Coronavirus (Covid-19), serta langkah pencegahannya.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur, Galuh Prashiwi, meminta agar perusahaan agar lebih masif dalam sosialisasi hal tersebut.

"Hari ini telah kita lakukan upaya imbauan kepada perusahaan di lingkungan Kawasan Industri Pulo Gadung diantaranya PT. Sayap Mas dan PT. Lion Wings, selain itu kami juga berikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan,” ujar Galuh, Kamis (26/3/2020).

Imbauan tersebut merupakan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kepala Dinas Ketenagakerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Nomor 3590 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Selain itu juga imbauan mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan  Covid-19.

"Kita terus mengimbau perusahaaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha itu sendiri, maupun masyarakat sekitar terkait virus corona,” katanya.

Galuh menambahkan bahwa dirinya mendapat laporan dari masyarakat, perusahaan tersebut mempunyai ribuan orang pekerha dan masih belum memaksimalkan upaya pencegahan Covid 19 atau Virus Corona. Ia berharap bagi perusahaan yang masih bekerja agar para pekerjanya diterapkan social distancing (jaga jarak sosial), serta diberikan asupan vitamin dan suplemen. (MM)

Foto Dok. Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur