Camat Cipayung, Fajar Eko, mengimbau para warga Kecamatan Cipayung untuk mengikuti arahan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease (COVID-19).
“Kami mengimbau warga masyarakat senantiasa mentaati arahan bapak Gubenur khususnya terkait social distancing (jaga jarak sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik),” kata Camat Cipayung, Fajar Eko, Jumat (27/3/2020).
Penerapan jaga jarak juga dilakukan oleh pihak Kecamatan Cipayung dalam apel kesiapan penyemprotan disinfektan di RW 12, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Mereka menerapkan jaga jarak 1 meter antar peseta apel.
Peserta apel terdiri dari petugas gabungan berjumlah 40 orang, ditambah para tokoh masyarakat yang ikut dalam aksi ini. Adapun petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran da Penyelamatan Jakarta Timur Sektor Kecamatan Cipayung, PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Jakarta Timur, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) Kelurahan Lubang Buaya.
Sementara itu, Ketua RW 12, Zamhuri, mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah yang sudah tanggap dalam menangani wabah virus corona ini. Ia bersama warga RW 12 Kelurahan Lubang Buaya sudah bisa melaksanakan sosial distancing dan tidak berkumpul di tempat keramaian, sesuai yang diarahkan.
"Kami semua berharap agar kejadian ini cepat berangsur pulih dan bisa berkegiatan seperti biasa lagi,” ujar Jamuri. (VS)
Foto Dok. Kecamatan Cipayung