Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Nigara Cahaya Batin, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menyediakan fasilitas bilik disinfektan khusus pengunjung dan karyawan.
Bilik disinfektan tersebut memiliki luas berkisar 4x2 meter. Karyawan atau pengunjung yang masuk akan otomatis tersemprot disinfektan yang keluar dari blower atau kipas angin di dalam ruangan tersebut.
Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur, Purwono, mengatakan adanya bilik disinfektan tersebut berfungsi mencegah penyebaran virus corona atau Coronavirus (COVID-19). Lanjutnya, pengunjung dan karyawan yang ini memasuki area panti sosial tersebut diwajibkan disemprotkan cairan disinfektan di dalam bilik itu.
“Ini untuk mencegah penyebaran virus, yang mana pengunjung atau karyawan dari luar yang menggunakan angkutan umum, atau lainnya yang beresiko tertempel virus,” ungkap Purwono, kepada Tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Sabtu (28/3/2020). (AD)