Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, melakukan penyisiran dan memberikan imbauan terhadap tempat berkumpulnya warga di Jalan Irigasi Kalimalang sisi Selatan yang kerap dijadikan tempat berjualan Pengusaha Kecil Mandiri (PKM) Pasar Kalimalang di pagi hari.
Hal itu dilakukan, dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Antisipasi dan Pencegahan Penularan Coronavirus Disease (COVID-19) dengan Menjaga Jarak Aman Antar Warga dalam Bermasyarakat (Social Distancing Measure) Di Lingkungan Masyarakat.
“Kita lakukan imbauan kepada para PKM dan warga pembeli. Tujuan agar tidak terjadi keramaian dalam satu tempat guna mengatisipasi pencegahan penularan virus corona,” ujar Lurah Cakung Barat, Ridwan Dulhadi, saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).
Ridwan menyebutkan, pihaknya mengarahkan warga yang berada di lokasi yang sudah mendapatkan kebutuhannya di PKM untuk segera kembali ke rumah.
Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, dari hasil penyisiran tersebut petugas juga berikan imbauan kepada 12 PKM untuk segera kembali ke rumah jika sudah selesai berjualan.
”Alhamdulillah, upaya preventif ini dapat diterima, kita berikan waktu hinggga jam 7 pagi,” pungkasnya. (AJ)
Foto Dok. Kelurahan Cakung Barat