Kelurahan Duren Sawit Imbau PKM di Jalan Inspeksi KBT Tutup Sementara

Kelurahan Duren Sawit melakukan penyisiran dan imbauan terhadap para Pengusaha Kecil Mandiri (PKM) yang berjualan di Jalan Inpeksi KBT (Kanal Banjir Timur) sisi selatan. Ini dilakukan dalam menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Antisipasi dan Pencegahan Penularan Coronavirus Disease (COVID-19) dengan Menjaga Jarak Aman Antar Warga dalam Bermasyarakat (Social Distancing Measure) di Lingkungan Masyarakat.

Lurah Duren Sawit, Irwan Ilyas, mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi serta imbauan terkait upaya pencegahan dan antisipasi adanya virus Corona. Tujuanya agar PKM yang berjualan di kawasan tersebut tutup sementara waktu sampai ada pemberitahuan selanjutnya, untuk mencegah keramaian.

“Kita berikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan sementara waktu, untuk mencegah terjadinya keramaian guna mengatisipasi pencegahan penularan Coronavirus Disease (Covid-19),” kata Irwan, saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Selain itu, kami siapkan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan untuk berjaga secara bergantian dengan menggunakan mobil patroli yang terfokus di sepanjang Jalan Inpeksi KBT Kelurahan Duren Sawit untuk mencegah adanya pedangang yang membandel masih berjualan.

Dirinya berharap para pedagang dapat mengerti bahwa ini merupakan kejadian nasional yang harus bersama-sama kita selesaikan.

“Mari jaga diri kita, jaga masyarakat kita, kalau kita semua bersinergi insya Allah kita bisa menghadapi masalah ini bersama. Mudah-mudah dengan cara seperti ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tambahnya. (MM)

Foto Dok. Kelurahan Duren Sawit