Jalan Protokol di Jatinegara Disemprot Disinfektan

Jajaran tiga pilar dari Polres Metro Jakarta Timur, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan TNI Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan di jalan protokol wilayah Kecamatan Jatinegara, untuk mencegah penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease (COVID-19), Selasa (31/3/2020).

Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Uus Kuswanto, mengatkan, kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut Surat Edaran Maras Besar Polisi Republik Indonesia bersama Gugus Tugas COVID-19 pemerintah pusat danGugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta, untuk melakukan penyemprotan disinfektan serentak di seluruh wilayah, termasuk Jakarta Timur.

“Untuk penyemprotan ini kita fokus di jalan protokol yang dapat dilalui mobil pemadam kebakaran dan mobil dari Polri, serta sarana dan prasarana dari Kecamatan dan Kelurahan,” pungkas Uus.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, menyampaikan kegiatan ini merupakan pencegahan penyebaran COVID-19 yang ada di seluruh Jakarta.

“Mengingat Jakarta Timur cukup luas maka kita bagi 2 kelompok, yakni tpTimur bagian Utara yang sekarang kita laksanakan, dan Timur bagian Selatan, agar semua terlaksana dengan baik,”  tandas Arie. (AD)