12 PT di Ciracas Dicek Kesiapan Cegah Penyebaran COVID-19

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan mengecek ke pabrik atau PT (perusahaan terbuka) yang masih mempekerjakan pegawainya bekerja dalam situasi pandemi virus corona atau Coronavirus Disease (COVID-19).

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi, mengatakan, pengecekan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta No 14/SE/2020 pada tanggal 15 Maret 2020 tentang Himbauan Work From Home.

"Saya harapkan perusahaan juga melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan perusahaan, sehingga mencegah terjadinya penyebaran virus corona," kata Galuh.

Ia berharap agar perusahaan menyiapkan tempat cuci tangan, semprot disinfektan, dan menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik) agar tidak jadi penumpukan pekerja. Selain itu juga memberikan masker dan suplemen kepada para pekerja.

"Kita memang tidak berhak menutup perusahaan tersebut apabila tidak ada upaya pencegahan perusahaan dalam pandemi Covid-19, tetapi diharapkan perusahaan mendukung arahan bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam peningkatan kewaspadaan penularan Covid-19," pungkasnya.

Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertrans dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur, Herry Saptono menambahkan, pengecekan perusahaan pada Selasa (31/3/2020) dilakukan di 12 perusahaan kawasan Kecamatan Ciracas. 

Adapun diantaranya yaitu PT. Cosmex, PT. Nissin/Monde, PT. Khong Guan, PT. Centex, PT. Pangan Sari Utama, PT. PGM, PT. NGK, PT. Frisian Flag, PT. Hokben, PT. Erlangga, PT. Guru dan PT. Buana Tirta.

Pengecekan dilakukan oleh 20 petugas gabungan dari Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur orang, Sudin Kominfotik Jaktim, Kelurahan Ciracas, Satpol PP Kelurahan Ciracas, Babinsa dan pewakilan pengurus warga.

Herry menambahkan, hasil pengecekan ini menemukan pelaksaan baik dari masing-masing perusahaan. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermal gun, pemberian hand sanktizer (pembersih tangan), dan pencucian tangan.

"Seluruh pegawai dan petugas memakai masker serta adanya jarak physical disntancing antar karyawan satu dengan yang lain di area produksi semua sudah dilakukan dan berjalan dengan baik," kata Harry. 

Sementara itu, pemilik PT. Khong Guan, Soewito, menyebutkan pihaknya telah menjalankan arahan pemerintan dalam pelaksanaan pencegahan virus corona. Ia pun mengklarifikasi pengaduan di tingkat Provinsi DKI Jakarta, tentang penumpukan pegawai saat masuk dan pulang kerja.

"Kami sudah melakukan strategi agar tidak terjadi antrean pemeriksaan suhu tubuh. Kami menambah alat thermal gun agar tidak membuat penumpukan pegawai pabrik pada saat pemeriksaan suhu tubuh," terang Soewito. 

Pihaknya juga mengantisipasi penumpukan pegawai pada saat pulang kerja dengan bantuan sekuriti. Turut pula dilakukan pengaturan lalu lintas agar tidak menyebabkan kemacetan, mengingat banyaknya angkutan umum hingga kendaraan penjemputan. 

"Kita sudah melakukan upaya agar tetap jaga jarak," katanya. (JS)