Warga RW 11 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur melakukan karantina wilayah mandiri dengan cara menutup akses keluar masuknya warga dengan tujuan untuk menangkal penyebaran virus corona atau COVID-19 (Corinavirus Disease).
Karantina wilayah mandiri dilakukan dengan memasang portal di jalan masuk pemukiman dan tempat yang biasa dijadikan tempat kerumunan atau perkumpulan warga tepat dijalan Inspeksi Sisi Selatan Kanal Banjir Timur (KBT) Kecamatan Duren Sawit.
Ketua RW 11 Kelurahan Malaka Jaya, Sri Mulyono, mengatakan, karantina wilayah ini dilakukan atas dasar inisiatif warga secara swadaya membangun portal dari bambu dan kawat yang merupakan akses jalan penghubung RW 11 Kelurahan Malaka Jaya dan RW 09 Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit.
"Warga menutup akses jalan yang menjadi tempat keluar masuk karena kerap digunakan untuk berkumpul. Ini dilakukan sesuai dengan opsi karantina wilayah dalam rangka memutus mata rantai penularan ancaman virus corona,” kata Mulyono, di lokasi, Rabu (1/4/2020).
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kecamatan Duren Sawit Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kota Administrasi Jakarta Timur, Abdul Ghani, menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya menerima permintaan warga untuk melakukan penutupan jalan sebagai bentuk karantina wilayah mandiri.
Namun, ia menegaskan karantina wilayah boleh diterapkan terhadap jalan alternatif yang menghubungkan lingkungan.
"Jalan yang diperbolehkan ditutup adalah jalan alternatif dan bukan jalan utama, intinya ini akan kita evaluasi kembali ditingkat kecamatan hingga tingkat kota” pungkas Abdul. (AJ)