Hari Pertama PSBB, Kecamatan Cakung Patroli Beri Imbauan Bahaya COVID-19

Kecamatan Cakung, Jakarta Timur memulai patroli wilayah pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020). Patroli dilakukan di jalan protokol, wilayah kelurahan hingga lingkungan RW dan RT dengam menyampaikan sosialisasi bahaya Coronavirus Disease (COVID-19).

Patroli tersebut mengerahkan 35 petugas gabungan, meliputi Satuan Petugas (Satgas) Polisi Pamong Praja (Satpol PP), (Satpel) Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Cakung dan TNI/Polri.

Adapun lokasi fokus patroli PSBB itu dimulai dari Jalan Raya Bekasi Timur menuju Sentra Timur hingga Terminal Bus Terpadu Pulogebang. Selanjutnya, penyisiran pada jalan inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT) menuju Pasar Pulogebang Permai hingga menuju Jalan Dr.Soemarno terus berlanjut terhadap Jalan Raya KRT. Radjiman.

Camat Cakung, Ahmad Salahuddin, mengatakan, patroli wilayah ini digelar dalam rangka menindakalnjuti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Patroli kita gelar untuk memastikan bahwa tidak ada kerumunan. Diharapkan, agar seluruh warga cakung menaati aturan dalam mencegah penularan virus corona," kata Ahmad, usai memimpin apel patroli wilayah PSBB di Kecamatan Cakung.

Ditegaskan Ahmad, bahwa akan ada penegakan hukum dalam penerapan PSBB di Jakarta, yang mengikat sejumlah aturan untuk diterapkan oleh masyarakat. Di antaranya, tidak diizinkan adanya kerumunan di atas Iima orang hingga penggunaan masker jika harus keluar rumah

"Jika ini tetap tidak diindahkan oleh masyarakat, Pemprov DKI yang dibantu personel TNI Polri akan menindak tegas," paparnya.

Namun demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap lakukan sosial distancing (pembatasan sosial) dengan di rumah saja serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) sebagai upaya membantu pemerintah menekan angka penularan COVID-19.

"Jika mendesak adanya keperluan untuk keluar rumah agar sendiri dan menggunakan masker," imbuhnya.

Abdul,  salah satu warga Kelurahan Pulogebang, yang berprofesi sebagai tukan ojek pangkalan, mengaku resah dengan adanya penerapan PSBB di DKI Jakarta.

"Saya mendukung adanya aturan ini. Tapi, saya berharap bantuan yang akan disalurkan untuk cepat diberikan sehingga keluarga kami bisa untuk makan," pungkas Abdul. (AJ)