Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana memimpin apel petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan dan Pegawai Harian Lepas (PHL), di halaman Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (12/8). Apel diikuti 3.157 dari 6.200 petugas PPSU dan PHL di wilayah Jakarta Timur.
“Apel ini untuk cek terakhir keberadaan PPSU dan PHL di Jakarta Timur,” kata Walikota, di hadapan peserta apel.
Menurut Walikota, pada tanggal 15 Agustus mendatang, akan dilakukan apel yang sama di lapangan Monas. Para petugas PPSU dan PHL dari seluruh wilayah tersebut, rencananya akan dikukuhkan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau nanti dikumpulkan, jumlah seluruhnya mencapai 30 ribu petugas PPSU dan PHL yang akan ikut membangun DKI Jakarta,” kata Walikota.
Menurutnya, PPSU dan PHL ini merupakan hasil seleksi untuk membantu Lurah membenahi wilayahnya. Para petugas PPSU dan PHL digaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yaitu sebesar Rp 2,7 juta dan dipotong pajak resmi.
“Selain mendapatkan gaji sesuai UMP, petugas PPSU dan PHL ini akan diupayakan mendapatkan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan kelengkapan pakaian dan alat kebersihan untuk bekerja. “Nantinya setiap Kelurahan akan mendapatkan mobil pick up yang akan digunakan petugas PPSU untuk memantau wilayahnya,” kata Walikota.
Petugas PPSU tambah Walikota, sehari-harinya akan merapihkan dan membersihkan Jakarta Timur agar terlihat indah. Langkah ini menurutnya sebagai wujud keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan kenyamanan kepada warganya.
“Saat ini kebersihan dan kerapihan sudah menunjukkan hasil yang bagus dimana coretan sudah mulai bersih, sudah terlihat bersih dari sampah, kanstin jalan sudah dicat semua, dan pohon yang kering sudah mulai diatasi,” katanya.
Walikota mengatakan, dengan keberadaan petugas PPSU, Gubernur menginginkan tidak terlihat lagi ada satu puntung rokok pun di jalan. “Ini artinya semua harus bersih dan licin dan tidak ada lagi sampah yang berserakan,” pesan Walikota.
Walikota berharap, masyarakat serta pengurus RT dan RW jangan terlena dengan keberadaan petugas PPSU tersebut. Menurutnya, jangan semua urusan diserahkan kepada petugas PPSU karena pemberdayaan masyarakat harus tetap dilakukan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Petugas PPSU ini bertujuan untuk mendukung para Lurah, Ketua RT dan RW dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan asri,” tukas Walikota. (Idham/Kominfomas JT)