Undang 400 WP Potensial, Pemkot Jaktim Gelar Pekan Panutan PBB

Untuk menggenjot penerima Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2015, Pemkot Jakarta Timur akan menggelar Pekan Panutan  PBB-P2, bertempat di Ruang Serba Guna Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa mendatang (25/8), mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai. Rencananya akan diundang 400 wajib pajak (WP) potensial, baik perorangan maupun perusahaan, dari 10 kecamatan di wilayah Jakarta Timur.

“Undangan yang diharapkan hadir sekitar 400 orang, diantaranya dengan predikat tokoh masyarakat dan publik figur,” kata Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Timur Drs. H. Supendi Daud, M.Si, saat dihubungi, Jumat (14/8).

Supendi mengatakan, kegiatan pekan panutan tersebut sebagi salah satu cara pihaknya untuk mempercepat pencapaian target penerimaan PBB-P2 di wilayah Jakarta Timur. Sementara, batas jatuh tempo pembayaran untuk tahun 2015 telah ditetapkan tanggal 31 Agustus.

“Dengan diadakannya pekan panutan tersebut diharapkan penerimaan PBB di Jakarta Timur dapat meningkat tajam, sebelum batas jatuh tempo tanggal 31 Agustus,” ujarnya.

Supendi berharap, para wajib pajak perorangan, perusahaan maupun badan dapat menyetorkan PBB mereka sebelum jatuh tempo. Hasil pembayaran pajak tambahnya, sangat dibutuhkan untuk  membiayai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pajak yang dibayar akan dimanfaatkan kembali untuk membiayai program pembangunan. Untuk itu para wajib pajak diharapkan dapat melunasi kewajibannya secara tepat waktu,” ujarnya.

Untuk diketahui, target penerimaan PBB-P2 tahun 2015 di wilayah Jakarta Timur ditetapkan Rp 1.085.936.000.000 atau naik 23,70 persen dari target tahun 2014 yang sebesar Rp 877,9 milyar. Sementara pada tahun 2014 lalu, penerimaan PBB-P2 di Jakarta Timur sebesar Rp 618,3 milyar atau 70,43 persen dari target. (Rodin Daulat/Kominfomas JT)