Wali Kota Jakarta Timur Minta Satpol PP Perketat Awasi Kerumunan Warga

Dalam rangka menekan angka kasus positif COVID-19 dan meluasnya zona merah di Jakarta Timur, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di wilayah Jakarta Timur, di Ruang Pola Lantai 2 Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (18/6/2020). Rapat tersebut dipimpin oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar.

Wali Kota mendapatkan laporan dan pantauan langsung, belum dilakukannya penerapan protokol kesehatan sepenuhnya di Pasar Induk Kramat Jati. Diantaranya, belum diterapkan kios ganjil genap, dan temuan kurangnya penyediaan tempat cuci tangan di masing-masing blok pasar.

"Saya sudah perintahkan kepada Satpol PP dan jajarannya untuk memberlakukan sistem piket pengawasan dan penjagaan di area tempat berkumpulnya kerumunan seperti di pasar kaget, seperti di kawasan KBT (Kanal Banjir Timur), dan juga agar meningkatkan pengawasan terutama di malam Sabtu dan malam Minggu,” terang Wali Kota.

Ia menyebutkan, masih ada 9 RW berzona merah di Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Duren Sawit, dan Kecamatan Pasar Rebo. Selain itu, masih ada 3 kecamatan yang mengalami peningkatan kasus COVID-19, dan rata-rata berasal dari kawasan pasar.

"Karena kita tidak tahu penyebaran ada di mana bertambahnya kasus, sehingga Saya arahkan kepada petugas Satpol PP untuk tegas lakukan penindakan saja bagi warga yang kumpul tidak pakai masker, kenakan sanksi tegas kepada warga agar menjadi efek jera,"pungkas Anwar. (JS)