Dihadapan Walikota, Kepala SKPD/UKPD Tanda Tangani Perjanjian Kinerja

Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD), menandatangani perjanjian kinerja, di Ruang Serba Guna Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (26/8). Penandatangan disaksikan langsung Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dan Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad.

Walikota mengharapkan, penandatanganan penetapan kinerja ini dapat menjadi acuan para Kepala SKPD/UKPD dalam merealisasikan program kerjanya. Dirinya pun berharap, segala tugas dan tanggung jawab tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai ketentuan yang ada.

“Selain itu jadwal dan target-target capaian yang diprogramkan dapat dilaksanakan secara transparan, jujyr dan jauh dari praktek-praktek korupsi,” pesan walikota dihadapan para pejabat yang hadir.

Walikota mengatakan, penetapan kinerja yang disusun mengacu pada RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013-2017, RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015, Renstra SKPD/UKPD dan DPA SKPD/UKPD Tahun 2015. Penetapan kinerja tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan laporan kinerja Pemkot Jakarta Timur.

Bambang mengatakan, perjanjian kinerja yang ditandatangani para Kepala SKPD, sebagai dasar dirinya sebagai kepala wilayah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja para kepala SKPD/UKPD.

“Ini juga sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi kepada Gubernur bahwa Kepala KPD/UKPD telah atau tidak melaksanakan perjanjian kontrak kinerja sesuai target,” ujarnya.

Walikota berpesan kepada para pejabat yang hadir agar dapat menjalankan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dengan baik. Target yang sudah ditetapkan pun diharapkan dapat tercapai.

Dirinya berharap, penandatanganan perjanjian kinerja ini mampu memacu para Kepala SKPD/UKPD dalam melaksanakan program-programnya sehingga realisasi penyerapan anggaran maksimal, paling tidak mencapai 90 persen.

"Memang target Gubernur penyerapan anggaran mencapai 100 persen, tapi paling tidak 90 persen,” ujarnya.

Walikota pun menegaskan bahwa dirinya mempunyai wewenang penuh untuk menilai kinerja para kepala SKPD/UKPD. “Jika ada pejabat yang kurang targetnya bisa dimutasi,” tegasnya. (Puji/Kominfomas JT)