Untuk memberikan efek jera kepada para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Subuh, pihak Kecamatan Kramatjati menertibkan sambungan listrik ilegal di sepanjang Jl. Raya Bogor, sekitar Pasar Kramatjati. Penertiban dilakukan dengan cara memutus aliran listrik, sehingga para pedagang kesulitaan berjualan pada malam hari.
Untuk memperlancar jalannya penertiban, diterjunkan sebanyak puluhan personil Satpol PP dibantu petugas PLN. “Sebanyak 33 personil dikerahkan untuk melakukan penertiban yang dipimpin langsung Wakil Camat Kramatjati,” kata Camat Kramatjati Eka Darmawan, Rabu (26/8).
Menurut Eka, sasaran penertiban para PKL Pasar Subuh di Jl. Raya Bogor. Penertiban dimulai dari pukul 09.00-15.00. “Penertiban berjalan lancar dan kondusif,” ujar Eka.
Adapun hasil penertiban diantara lain 45 buah tiang lampu, 26 buah kabel, stop kontak, colokan, 35 palet, 1 buah ember, 3 buah bak,1 unit timbangan lengkap,1 buah terpal, 1 gulung kabel, 1 buah tikar, 1 buah keranjang, 1 buah bangku kayu, 19 batang bambu, 8 karung sayur dan bumbu, dan 1 pickup kabel listrik dikirim ke Gudang Cakung. (Jonathan/Kominfomas JT)