Pemkot Jakarta Timur Awasi PSBB Masa Transisi di Kawasan Jatinegara

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, kelurahan dan Kecamatan Jatinegara menggelar pengawasan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Masa Transisi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/7/2020).

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Halaman Parkir Jatinegara City Plaza.

Andri mengatakan, pengawasan PSBB Masa Transisi ini difokuskan untuk pasar trasdisional, yakni Pasar Jatinegara, Pasar Burung Pramuka, dan Pasar Pramuka.

Ia menyampaikan, para pengawas ini diminta untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang sudah ditetapkan pemerintah. Mulai dari penggunaan masker, physical distancing (jaga jarak fisik), dan fasilitas protokol kesehatan COVID-19 yang harus tersedia di pasar-pasar seperti tempat pencucian tangan, hand sanitizer (pembersih tangan), pengecekkan suhu tubuh, dan membatasi kapasitas pasar.

"Selama masa transisi kita kerahkan 64 personel khusus dari jajaran Disnakertrans dan Energi DKI. Mereka bergabung dengan personel dari SKPD lain untuk pengawasan PSBB Masa Transisi di tiga pasar tradisional. Penindakan bagi pelanggar akan dilakukan Satpol PP," ungkap Andri.

Camat Jatinegara, Endang Sofyan, menambahkan, pengawasan PSBB Masa Transisi kali ini melibatkan 80 petugas, yakni dari unsur Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP, kelurahan dan kecamatan, TNI/Polri, Suku Dinas Perhubungan, serta Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Jakarta Timur.

Nantinya, petugas gabungan ini menyebar kebeberapa titik yang sudah menjadi sasaran dalam pengawasan PSBB Masa Transisi di kawasan Jatingera.

“Personel juga kita sebar lagi untuk pengawasan di Pasar Lokomotif, Pasar Rawa Bening dan kawasan Kanal Banjir Timur," kata Endang.

Endang mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan agar kasus pandemi COVID-19 ini cepat berakhir dan warga Jakarta dapat menjalani kehidupan secara normal kembali. (AD)