Pemkot Jakarta Timur Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan Kawasan KBT

Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, terus dipantau oleh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Sadikin, selaku Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, mengatakan, bersama petugas gabungan dari TNI/Polri, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terus memperketat penggunaan masker hingga physical distancing di kawasan KBT.

Ia mengatakan, masih banyak pelanggar yang rata-rata anak muda melanggar protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

“Kami setiap sore berjaga di sini, karena aktifitas warga di sini sudah kembali seperti biasanya. Namun masih banyak yang salah ataupun tidak menggunakan masker,” pungkasnya kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020).

Sadikin menjelaskan, rata-rata pelanggar protokol kesehatan merupakan pengendara bermotor. Banyak dari mereka adalah muda-mudi ketika sore hari melintas di kawasan KBT tetapi tidak menggunakan masker.

Bersama petugas gabungan, Ia menindak untuk memberikan sanksi sosial, seperti membersihkan kawasan KBT hingga sanksi denda. Ia juga menyampaikan, kasus pelanggar untuk di kawasan KBT semakin meningkat dalam penggunaan masker.

“Kami di sini melihat ada peningkatan, demi memberikan efek jera agar mematuhi protokol kesehatan maka Kami terpaksa memberikan sanksi sosial kepada anak muda ini,” pungkasnya. (AD)

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Jatinegara