Pemkot Jakarta Timur akan terus memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan mengambil alih lahan-lahan milik pemerintah yang selama ini dikuasai masyarakat. Salah satunya, seperti lahan di dekat Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, yang selama ini dimanfaatkan warga untuk tempat berdagang dan usaha lainnya.
"Akan ditata dan jadi tempat ruang terbuka hijau. Khusus yang warung dekat kelurahan nantinya juga akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," ungkap Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Senin (31/8).
Walikota mengatakan, pihaknya serius untuk menambah RTH yang dirasakan masih kurang. Menurut Walikota, penataan wilayah tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan kota Jakarta yang ramah lingkungan.
Selain sebagai resapan air dan penghijauan, pembangunan RTH juga nantinya dapat dimanfaatkan warga untuk tempat berinteraksi. "Nantinya beberapa wilayah di Jakarta akan banyak ditemukan taman dan ruang terbuka untuk bermain bagi anak-anak dan membuat Jakarta hijau kembali," tutupnya. (Jonathan/Kominfomas JT)