Kepala Unit PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Administrasi Jakarta Timur, Desti Ernaningsih, SH, MH menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan biro jasa atau calo jika ingin mengurus surat-surat perizinan. Namun mereka diminta datang langsung ke Kantor PTSP yang berada di tingkat kota, kecamatan atau kelurahan.
Lewat sistem online yang saat ini diterapkan, masyarakat yang ingin mengurus surat perizinan di kantor PTSP akan dilayani secara cepat, tepat, mudah, transparan dan biaya yang murah. Jadi tidak alasan lagi menggunakan biro jasa atau calo saat mengurus perizinan.
“Kami berharap setiap badan usaha menugaskan pegawainya untuk mengurus surat-surat perizinan secara langsung, sehingga tahu bahwa kantor PTSP sudah memberi banyak kemudahan dalam pengurusan perizinan ,” kata Desti, disela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Petugas Pelayanan Publik di PTSP Angkatan I, di Kantor Sudin Kominfomas Jakarta Timur, Rabu (3/12).
Desti mengatakan, PTSP akan meningkatkan kualitas disegala aspek baik dari sektor Sumber Daya Manusia (SDM), kedisiplinan, pelayanan, integritas petugas serta dapat dipertanggung jawabkan. “Meskipun selama ini pelayanan PTSP terhadap masyarakat sudah cukup baik, namun kami terus mengupayakan untuk lebih meningkatkan lagi kinerja staf PTSP dan bentuk pelayanan pelayanan yang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat,” tuturnya.
Untuk menciptakan SDM yang berkualitas, Desti mengatakan pihak PTSP banyak melakukan sosialisasi berupa Bimtek kepada para petugas PTSP, baik pegawai baru maupun pegawai yang akan ditempatkan menjadi staf PTSP. “Dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan mereka dapat megetahui apa saja yang dilayani di PTSP. Selain itu juga akan membuka wawasan mereka, mengenai jenis-jenis layanan dan persyaratannya, aplikasi-aplikasi terbaru yang diberikan oleh para narasumber sehingga dengan mengikuti Bimtek ini diharapkan siap melayani masyarakat,” paparnya.
Dengan kualitas SDM dan aplikasi yang baik, diharapkan juga dapat menurunkan tingkat keluhan dari masyarakat yang menggunakan jasa PTSP. Masyarakat yang ingin mengeluhkan terkait pelayanan di PTSP pun dapat menyampaikannya ke tingkat Provinsi, langsung ke loket pengaduan atau lewat SMS pengaduan. “Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan kami, PTSP mempunyai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat-red),” ujarnya.
Menurut Desti, setiap pemohon pembuatan perizinan yang sudah selesai melakukan pemberkasan, akan diberi angket yang isinya pertanyaan-pertanyaan pelayanan di PTSP. Dari hasil IKM tersebut, akan terlihat sejauh mana kepuasan masyarakat puas dengan pelayanan yang mereka terima di PTSP.
Desti menghimbau bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat perizinan agar terlebih dahulu membuka website PTSP. Hal ini untuk mengetahui berbagai persyaratan dan tata cara yang harus dilengkapi pemohon, sehingga masyarakat yang datang ke PTSP sudah lengkap persyaratannya,” kata Desti.
Raihanul Jannah, salah seorang peserta dari Kecamatan Cakung mengakui manfaat Bimtek untuk menambah wawasan petugas PTSP. "Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, kemampuan personal dan kualitas dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, PTSP merupakan wajah pelayanan pemprov DKI Jakarta pada masyarakat. "Bila PTSP didukung oleh SDM yang baik dan dibekali pengetahuan yang tinggi, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik. Masyarakat akan terpuaskan sehingga kepercayaan pada pemerintah semakin tinggi," ujarnya. (Puji/Kominfomas JT)