Suku Dinas KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian) Kota Administrasi Jakarta Timur, melakukan pegawasan kesehatan hewan kurban di UD. Sari Indah Putra Pendowo, Jl. Malaka Baru I No. 44 Kanal Banjir Timur (KBT) Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Nomor 43 Tahun 2020 tentang pengendalian penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban jelang Iduladha 2020/1441 H di masa pandemi COVID-19.
Sampai saat ini, Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Timur sudah melakukan pengawasan di tempat penampungan hewan kurban sebanyak 136 lokasi yang tersebar di 10 Kecamatan se-Jakarta Timur dengan jumlah hewan yang sudah diperiksa sebanyak 10 ribu hewan kurban.
“Dari pemeriksaan yang sudah Kita lakukan mulai tanggal 13 Juli kemarin, ditemui hewan yang cacat 1 ekor dan belum cukup umur sebanyak 6 ekor,” ujar Kepala Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Timur, Yuli Absari.
Menurutnya, kriteria yang sah dinyatakan hewan tersebut layak menjadi hewan kurban apabila memenuhi tiga syarat, yaitu sehat, tidak cacat, dan cukup umur untuk sapi diatas 2 tahun dan kambing diatas 1 tahun.
“Kita tadi sudah memeriksa ketiga syarat tersebut terhadap hewan kurban mulai dari pemeriksaaan gigi, buah zakar, mata, tanduk, dan pemberian vitamin agar hewan nafsu makan,” ujarnya.
Setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap sejumlah hewan dan hewan tersebut layak untuk dijual sebagai hewan kurban, Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Timur akan mengeluarkan Surat Keterangah Kesehatan Hewan (SKKH) yang diberikan kepada pengelola penampungan hewan.
“Rakaian proses ini kita lakukan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang mereka beli layak untuk menjadi hewan kurban, untuk itu Kami mengimbau agar masyarakat membeli hewan kurban di tempat resmi pengawasan Sudin KPKP,” ujarnya.
Adapun jumlah hewan yang diperiksa di UD. Sari Indah Putra Pendowo, diantaranya 200 ekor sapi potong, 100 ekor kambing, 100 ekor domba, dan 7 ekor kerbau. (ID)