Sebanyak 50 petugas gabungan membebaskan empat bidang bangunan permanen warga untuk proyek normalisasi Kali Jati Kramat, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Adapun petugas yang dikerahkan terdiri dari Satpol PP, Satuan Tugas SDA (Sumber Daya Air), FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), pengurus RT/RW, dan TNI/Polri.
"Bangunan tersebut merupakan lahan Pemprov DKI Jakarta milik Dinas SDA yang dibebaskan sejak 2009 lalu. Saat ini kita lakukan penertiban guna melanjutkan proyek pembangunan Kali Jati Kramat," kata Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita, saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Lebih lanjut Siska, menjelaskan, pengembalian fungsi Kali Jati Kramat tersebut, merupakan upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam upaya menangani masalah banjir di wilayah DKI Jakarta. Rencananya, akan dikeruk dengan kedalaman 2 meter dan lebar hingga 30 meter.
"Kita terus upayakan rasa aman bagi warga. Pengembalian fungsi Kali Jati Kramat ini juga bagian menjawab keresahan bagi warga, karena saat hujan deras dikhawatirkan terjadi banjir," pungkasnya. (AJ)